®saras bpcsurabaya
Sejarah SARAS
Paguyuban SARAS adalah organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan, tidak bersifat politis dan tidak bersifat komersial. Organisasi ini didirikan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjalin kerukunan antar suku, ras, etnis, dan umat beragama bedasarkan prinsip saling menghormati dan saling membantu atau bermanfaat antara satu dengan yang lain, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, menjaga keseimbangan hubungan yang berkaitan dengan manusia dan lingkungan sekitarnya. Hal ini merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan bangsa dan negara.
SARAS adalah singkatan dari Sami Rahayu Rukun Agawe Santoso didirikan di kota Jember, sejak 5 Januari 1984. Badan Pimpinan Pusat Paguyuban SARAS berada di Jember dan mempunyai Badan Pimpinan Daerah dan Cabang hampir di seluruh wilayah Indonesia. Organisasi ini didirikan dalam rangka meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan kemurnian dalam keimanan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena banyaknya kesalahpahaman dalam kehidupan beragama dan kemusyrikan, sehingga menimbulkan keresahan dan konflik masyarakat yang mengarah pada perpecahan bangsa dan negara.
Paguyuban SARAS dibimbing dan dibina oleh seorang muslim, hamba Allah, Tuhan Yang Maha Esa sekaligus Guru Besar yang bernama Bapak Ustazd H. MOCHAMMAD CHOTIR, BBA, beliau berkedudukan sebagai Pembina Organisasi Paguyuban SARAS. Beliau adalah ulama besar yang telah memberi arahan keagamaan mengenai hakekat ketauhidan/keesaan, sejak tahun 1960. Walaupun beliau seorang hamba Allah, Tuhan yang Maha Esa namun arahannya selain banyak diikuti oleh kaum muslimin, juga diikuti oleh umat berbagai agama dengan keragaman ras, suku, etnis, maupun bangsa. Indikasi ini bukan berarti mencampuradukkan agama, dan bukan ajaran atau kepercayaan agama baru, namun ada beberapa prinsip nilai-nilai hakiki dan universal yang beliau tegakkan.
Dalam memberikan arahannya, Pembina tidak mengedepankan perbedaan karena perbedaan adalah sunatullah, tidak mengedepankan egoisme pribadi atau kelompok, namun mengarahkan manusia agar dapat melaksanakan nilai-nilai hakiki agama yang dianut, agar berlomba-lomba berbuat kebaikan dan bermanfaat untuk masyarakat, lingkungan, bangsa dan negaranya. Sehingga tercipta tatanan kehidupan yang rukun, damai, aman dan sentosa. Hal ini sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Arahan dan petunjuk Bapak Pembina menjadi nafas dan dasar pembuatan haluan Paguyuban SARAS, agar siapapun yang menjadi anggotanya mempunyai konsep dan penerapan yang sama dalam kehidupan sosial keagamaan, dan masyarakat, mengetahui identitas Paguyuban SARAS dengan benar, sehingga masyarakat yang belum mengerti, tahu apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh Paguyuban SARAS. Dalam memberikan sumbangsihnya pada bangsa dan negara dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia, membantu terbentuknya tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik, yang dilandasi dengan keimanan dan akhlak mulia.
Langganan:
Komentar (Atom)